Minggu, 13 Januari 2013

Maksud Liburan, Berujung Penipuan


Maraknya penawaran tiket pesawat promo dengan harga murah, justru malah menjadi celah bagi modus penipuan baru.

Matahari terbenam di ufuk Barat, hamparan pasir menjadi alasnya. Birunya laut menyatu dengan langit senja yang memerah di cakrawala. Bercengkrama dengan sahabat, berbicara mimpi. Bali, disanalah ia membayangkan dirinya.


Bayangan itu semakin nyata dan kini sudah di depan mata. Harusnya yang ada hanyalah rasa gembira, senang, dan nyaris tak sabar. Ijin sudah di tangan. Sebuah hotel di tepi pantai menjadi pilihan. Bersama dengan sahabat, rasanya nyaris sempurna. Namun tidak dengan dirinya saat itu. Hari berganti kian dekat dengan keberangkatannya , semakin cemaslah ia.


Awal Juli 2012, saat itu sekitar seminggu sebelum keberangkatannya. Bukannya sibuk menyusun berbagai rencana kegiatan, Sylvia justru malah sibuk menghabiskan waktunya menatap layar kaca BlackBerry miliknya. Tidak ada pesan yang masuk, apalagi kabar yang dijanjikan. Ia pun memutuskan untuk mengetik sendiri pesannya, berharap ada jawaban berarti yang mungkin bisa menjadi titik terang.


Namun kecewa lagi-lagi menerpa. Dinar hanya menyampaikan bahwa ia pun tengah berusaha menagih hak mereka saat itu. Sementara Talitha, pihak yang disebut-sebut bertanggung jawab atas hal ini, malah mengulur waktu. Memberi janji-janji yang tidak dipenuhinya hingga menghilang dan tidak diketahui keberadaannya.


Sejak bulan ke empat tahun itu, tiket pesawat dengan tujuan Bali telah dipesan. Tidak hanya atas nama pribadi, namun juga 4 tiket lain milik adik dan sahabatnya. Uang sejumlah Rp 2.750.000,00 telah dibayarkan kepada Dinar, yang saat itu berperan sebagai perantara. Namun hingga menjelang keberangkatan, tiket pesawat yang dijanjikan tak kunjung berada di tangan. Kegelisahannya semakin menjadi-jadi ketika menyadari bahwa dirinya telah ditipu.

***
Tiket pesawat murah, siapa yang tidak tergiur? Apalagi menjelang liburan, tiket pesawat ini jelas laris manis bak kacang goreng. Berbagai penerbangan dengan destinasi liburan favorit ditawarkan. Jika dulu berpergian dengan pesawat masih dianggap sebagai barang mewah, kini justru terbang mulai dipandang sebagai kebutuhan. Karenanya tak heran jika berbagai maskapai penerbangan berlomba-lomba menawarkan tiket promo dengan harga murah.


Air Asia, merupakan maskapai pertama di Indonesia yang menawarkan terbang dengan harga terjangkau. Konsepnya adalah menawarkan tiket dengan harga murah yang hanya dapat dibeli dalam periode waktu tertentu, dan digunakan dalam rentang waktu yang telah ditentukan. Dengan ratusan bahkan puluhan ribu rupiah, kini semua orang dapat menikmati jasa penerbangan. Tak hanya murah, tiket ini pun juga dapat dipesan dengan mudah. Pemesanan secara online kini menjadi pilihan, karena selain praktis juga menghemat waktu dan tenaga.

Air Asia bisa dikatakan sebagai pelopor. Karena setelah kemunculannya, berbagai maskapai penerbangan lain seakan tak mau kalah berlomba-lomba menawarkan tiket promo dengan harga murah. Mulai dari Lion Air, Sriwijaya Air, Merpati. Bahkan untuk dapat tetap bersaing, Garuda melalui Citi Link juga turut bermain di pasar ‘tiket pesawat murah’ ini.


Sayangnya, kemudahan mengakses dan membeli tiket murah ini justru malah menjadi celah terjadinya penipuan. Di tangan oknum tak bertanggung jawab, kelebihan tiket pesawat murah ini dimanfaatkan sebagai umpan yang kerap memancing korban. Berdasarkan sebuah media online, korban penipuan berkedok tiket pesawat murah ini banyak. Hanya saja banyak kasus yang tidak dilaporkan karena jumlahnya yang dianggap tidak terlalu besar. Talitha Alfreda Harahap, merupakan satu dari sekian banyak pelaku penipuan tiket pesawat murah ini.


Berawal dari sebuah broadcast message di blackberry. Pesan ungu yang disebarkan itu berisi penawaran tiket pesawat promo ke berbagai destinasi dengan harga yang sangat terjangkau. Tidak sampai di situ, pesan yang diterima oleh orang-orang terdekat Talitha kemudian disebarluaskan kembali. Dari sana, pesan tersebut pun kembali disebarkan, hingga sampai kepada pihak ketiga yang dalam kasus ini adalah korban.


Saat itu, Sylvia memang tengah merencanakan liburan. Salah seorang sahabat yang berada di Pulau Dewata memintanya untuk berkunjung pada saat momen liburan tengah tahun ini. Dalam pesan tersebut, ditawarkan harga fantastis untuk perjalanan ke Bali sebesar Rp 550.000,00 untuk pulang-pergi. Tanpa pikir panjang setelah mendapatinya, ia pun langsung mengajak serta adik dan sahabatnya untuk berlibur ke Surga Indonesia itu.


Melalui Dinar yang dikenalnya lewat seorang teman, ia pun memesan tiket pesawat tersebut untuk 5 orang di Bulan Juli. Dinar saat itu kemudian meminta data-data pribadi seperti nama lengkap, alamat dan tanggal lahir, sebagaimana data yang dibutuhkan untuk pemesanan tiket online. Setelah memberikan data-data yang diperlukan, Sylvia diminta untuk melakukan pembayaran melalui transfer secepatnya. Menurutnya dalam tiket promo ini, siapa yang lebih cepat dalam  melakukan transaksi pembayaran, maka merekalah yang berhak atas tiket tersebut. Sistem siapa cepat dia dapat.


Selang beberapa hari setelah korban mengirim data pribadi dan melakukan pembayaran, Dinar mengirimkan tiket online via email yang memang telah dijanjikan. Surat elektronik tersebut merupakan terusan dari pihak pertama, yakni Talitha.

tiket online.jpg


Hingga sejauh ini tindak penipuan berkedok tiket pesawat murah yang dilakukannya masih belum tercium. Dinar juga bahkan menjanjikan tiket fisik kepada korban, yang akan diberikan paling lambat dua minggu sebelum keberangkatan. Namun hingga menjelang keberangkatan, tiket fisik yang dijanjikan tidak juga berada di tangan. Sejak saat itu pula, Talitha semakin sulit dihubungi dan tidak diketahui keberadaannya.  Dinar yang bertanggung jawab atas hal ini juga tidak memberi harapan pasti. Ia mengaku bahwa pihaknya juga mengalami kerugian dengan jumlah yang tak kalah besar. Saat itu barulah korban menyadari bahwa dirinya telah terjebak dalam perangkap penipuan.


Di Indonesia, hal-hal mengenai transaksi online diatur dalam undang-undang no. 11 tahun 2008  tentang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE). Namun, mengenai tindakan pidana penipuan secara online tidak diatur secara khusus dalam undang-undang tersebut. Dalam UU ITE, terkait dengan timbulnya kerugian konsumen dalam transaksi elektronik terdapat ketentuan pada Pasal 28 ayat (1) yang menyatakan:
Setiap Orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.
Mengenai tindak pidana penipuan sendiri, diatur dalam Pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan rumusan:
Barangsiapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan menggunakan nama palsu atau martabat (hoedaningheid) palsu; dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi utang maupun menghapuskan piutang, diancam, karena penipuan, dengan pidana penjara paling lama empat tahun.
Terhadap pelanggaran pada Pasal 28 ayat (1) UU ITE tersebut diancam hukuman kurungan paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar, sesuai peraturan Pasal 45 ayat (2) UU ITE. Pada sebagian kasus, suatu tindak pidana dapat dikenakan pasal berlapis yang memenuhi unsur-unsur tindak pidana pada setiap pasal.
***
Penelusuran pertama kami bermula dari pihak kedua, yang dalam kasus ini adalah Dinar. Dalam pertemuan tersebut, gadis berambut sebahu ini menuturkan bahwa kasus ini benar adanya. Hingga saat itu ia mengaku belum terdapat penyelesaian dari pihak Talitha. Menurutnya, segala usaha telah ia lakukan untuk mendapati Talitha, mulai dari pencarian melalui teman terdekat hingga melapor ke pihak berwajib. Namun ketika ditanya mengenai bukti-bukti pembayaran tiket nya ke pihak Talitha, ia mengaku tidak lagi menyimpannya. Mengenai besar kerugian yang dideritanya, ia menyebut angka kisaran 20 juta rupiah.

Saat itu Dinar sudah menghentikan pencarian dan memutuskan untuk merelakan kerugian tersebut. Tidak sampai di situ, pencarian kami terus berlanjut untuk menemukan target utama, Talitha. Dari situs jejaring sosial Facebook, kami menemukan bahwa tersangka tidak hanya terlibat dalam kasus ini, namun juga dengan pihak lain.
facebook harahap.jpg

Untuk menggali dan memperoleh kejelasan kasus, penelusuran pun berlanjut melalui Twitter dan akun jejaring sosial lainnya. Kami pun mulai menemukan titik terang ketika update Foursquare target, menunjukkan lokasi rumah yang terletak di kawasan Depok, Sawangan.

Jalan pun kembali terbuka melalui sebuah upload di akun Instagram pelaku. Dari sana, kami mengetahui alamat kantor tempat suami Talitha bekerja. Bermodalkan informasi tersebut, kami mencoba mendapatkan alamat rumah pelaku, dengan merekayasa sebuah pengiriman paket. Dalam paket palsu tersebut disertakan 2 alamat. Pertama alamat rumah yang salah, sementara yang kedua adalah alamat kantor tersebut. Seorang teman yang menyamar sebagai kurir, mengirim paket dan meminta konfirmasi alamat ke resepsionis kantor yang terletak di bilangan Kebayoran Baru itu. Tak sia-sia, alamat pelaku pun akhirnya berada di tangan.

IMG_0649.JPG

Malam itu juga kami langsung menuju alamat yang tertera. Sesampainya, kami mendapati sebuah rumah sederhana bercat putih dengan pagar tergembok. Hanya saja, lampu ruang tengah menyala dan tirai pun dibiarkan terbuka.

Beberapa saat memanggil, namun tak kunjung ada jawaban. Kami pun memutuskan untuk keluar beberapa saat, dengan asumsi bahwa pemilik rumah akan segera kembali. Saat memutuskan untuk kembali, terdengar suara pompa air yang menyala dari dalam rumah. Setelah memanggil beberapa kali, seorang ibu tergopoh-gopoh dengan menggunakan kaos dan handuk keluar menyambut kami, yang kemudian diketahui sebagai ibu dari Talitha.

Setelah mengetahui maksud kedatangan kami, wanita itu kemudian segera menelpon Talitha dan suaminya. Tak lama berselang, yang ditunggu pun akhirnya tiba. Kami pun mengemukakan tujuan untuk mengklarifikasi kasus yang sebenarnya terjadi. Raut wajahnya kemudian berubah bingung, heran, dan terkejut. Menurutnya, kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan dengan pihak Dinar. Ada rasa sedikit tidak percaya melanda.
“September pertengahan udah selesai. Saya bayarnya 2 kali. Pembayaran pertama Rp3.000.000,00 langsung dengan Dinar. Pembayaran kedua sisanya Rp10.550.000,00 dengan ayahnya.”












Ditanyai mengenai kejelasan tiket pesawat promo, Talitha menjelaskan bahwa tiket yang ia dapat memang tidak secara resmi dari pihak lainnya yang disebut sebagai Sanca. Sanca yang merupakan “orang dalam” sebuah maskapai penerbangan, menjual tiket yang menjadi jatahnya dan teman-temannya dengan harga murah, sehingga dikatakannya sebagai tiket promo.
***

Ditemui beberapa hari kemudian, Dinar menyatakan bahwa pihaknya masih belum mendapat bentuk penyelesaian apapun. Dalam upaya konfrontasi untuk membuktikan kebenaran, kami kembali menemui Talitha. Dari percakapan keduanya melalui telepon, diketahui bahwa masalah ini memang lama telah diselesaikan.
Talitha : “...Gue kira penting ada masalah lagi. Tapi kan perasaan masalah gue udah selesai, makanya gue telpon. Tapi udah beres kan ya?”
Dinar : “Udah, udah. Semuanya udah diberesin bokap gue.”

Minggu terakhir penelusuran, kami dipertemukan dengan Juwita yang mengaku juga menjadi korban dalam kasus penipuan ini. Perempuan yang akrab dipanggil Wita ini juga merupakan teman Talitha di sekolah dasar. Bertemu di sebuah mall di kawasan Serpong, ketika ditanya mengenai permasalahannya ia mencoba mengulur waktu dengan menceritakan kronologis awal pertemuannya kembali dengan Talitha melalui reuni SD. Hal itu ia lakukan sembari menunggu Dinar bergabung bersama kami.
Cukup lama kami menunggu hingga kedatangan Dinar. Setelah Dinar bergabung, percakapan mulai mengarah pada kejelasan masalah. Melalui perbincangan yang cukup panjang dan berbelit-belit, Dinar dan Wita pun akhirnya mengaku bahwa pihak yang selama ini mereka ungkap belum melakukan penyelesaian apapun, sesungguhnya tidak benar.

Uang yang dibayarkan oleh pihak Talitha sebagai ganti rugi diakui sebagian telah dikembalikan kepada pembeli yang tak lain merupakan keluarga mereka sendiri. Sementara  sebagian lainnya dipakai untuk membayar hutang. Dalam upayanya menemukan Talitha, mereka mengaku menghabiskan banyak biaya hingga memerlukan pinjaman sana-sini.

“Dari uang yang dikembaliin itu, ada uang orang tua kita dan uang temen-temen kan. Tapi saat itu kita lagi banyak utang gini. Gimana enaknya? Akhirnya kita mutusin untuk balikin dulu utang ke orang-orang ini. Uang anak-anak ya ntar dulu. Tapi kita emang udah rencana mau ngebalikin bulan Januari 2013”, ungkap Wita.

Sementara Dinar yang saat itu juga berada bersama kami, justru malah terkesan ‘cuci tangan’, dan tidak ingin disalahkan dalam permasalahan ini.
***

Perkembangan teknologi di satu sisi bisa jadi membawa kemudahan bagi para penggunanya. Namun di sisi lain, hal ini justru malah menciptakan peluang kejahatan baru. Dalam kasus penipuan berkedok tiket pesawat murah ini, konsumen diharapkan lebih bijak. Jangan mudah percaya terhadap tawaran melalui email, pesan singkat, atau broadcast message, terutama jika pesan tersebut tidak dikehendaki atau seakan-akan dikirim oleh teman.


Tawaran harga yang sangat murah juga perlu dipertimbangkan kembali. Jika tawarannya tidak masuk akal, demi keamanan abaikan saja tawaran tersebut. Memang, tidak semua promo menipu, karenanya pastikan dengan baik kredibilitas pengirim pesan tersebut. Jika memang memerlukan tiket pesawat untuk perjalanan, cari di situs yang telah memiliki reputasi sebagai agen tiket online. Saat melakukan pemesanan, pastikan transaksi terjadi di link yang aman. Caranya? Jika website tersebut menggunakan SSL (Secure Sockets Layer), perhatikan tanda 'https' atau 'shttp' di depan alamat web dan bukan 'http' saat masuk pada proses transaksi.


Endang selaku agen tiket online resmi Sriwijaya Air juga membagikan tips untuk mencegah penipuan tiket pesawat murah khususnya dalam pemesanan secara online.
 “Pastikan websitenya resmi. Kalaupun kode booking sudah diberikan, harus dicek dan ricek ke airlines bersangkutan. Untuk transfer pembayaran yang lebih terjamin, pastikan bukan atas nama pribadi, tapi atas nama PT tertentu.”
Hal serupa diungkapkan oleh Danny, PR Lion Air, “Ketika memesan tiket secara online kami sudah berikan himbauan dan syarat dan ketentuan dari penerbangan di dalam halaman situs perusahaan (ketika memesan online). Kami juga menghimbau kepada pembeli untuk selalu mengecek harga yang ada.

1 komentar:

  1. Agar lebih menarik, tokoh-tokoh dalam tulisan ini perlu dijelaskan latarbelakang, apa dan siapanya.

    BalasHapus