Maraknya
penawaran tiket pesawat promo dengan harga murah, justru malah menjadi celah
bagi modus penipuan baru.
Matahari terbenam di ufuk Barat, hamparan pasir
menjadi alasnya. Birunya laut menyatu dengan langit senja yang memerah di
cakrawala. Bercengkrama dengan sahabat, berbicara mimpi. Bali, disanalah ia
membayangkan dirinya.
Bayangan itu semakin nyata dan kini sudah di depan
mata. Harusnya yang ada hanyalah rasa gembira, senang, dan nyaris tak sabar. Ijin
sudah di tangan. Sebuah hotel di tepi pantai menjadi pilihan. Bersama dengan
sahabat, rasanya nyaris sempurna. Namun tidak dengan dirinya saat itu. Hari berganti
kian dekat dengan keberangkatannya , semakin cemaslah ia.
Awal Juli 2012, saat itu sekitar seminggu sebelum
keberangkatannya. Bukannya sibuk menyusun berbagai rencana kegiatan, Sylvia
justru malah sibuk menghabiskan waktunya menatap layar kaca BlackBerry miliknya. Tidak ada pesan
yang masuk, apalagi kabar yang dijanjikan. Ia pun memutuskan untuk mengetik
sendiri pesannya, berharap ada jawaban berarti yang mungkin bisa menjadi titik
terang.
Namun kecewa lagi-lagi menerpa. Dinar hanya
menyampaikan bahwa ia pun tengah berusaha menagih hak mereka saat itu.
Sementara Talitha, pihak yang disebut-sebut bertanggung jawab atas hal ini,
malah mengulur waktu. Memberi janji-janji yang tidak dipenuhinya hingga
menghilang dan tidak diketahui keberadaannya.
Sejak bulan ke empat tahun itu, tiket pesawat dengan
tujuan Bali telah dipesan. Tidak hanya atas nama pribadi, namun juga 4 tiket
lain milik adik dan sahabatnya. Uang sejumlah Rp 2.750.000,00 telah dibayarkan
kepada Dinar, yang saat itu berperan sebagai perantara. Namun hingga menjelang
keberangkatan, tiket pesawat yang dijanjikan tak kunjung berada di tangan. Kegelisahannya
semakin menjadi-jadi ketika menyadari bahwa dirinya telah ditipu.
***
Tiket pesawat murah, siapa yang tidak tergiur?
Apalagi menjelang liburan, tiket pesawat ini jelas laris manis bak kacang
goreng. Berbagai penerbangan dengan destinasi liburan favorit ditawarkan. Jika
dulu berpergian dengan pesawat masih dianggap sebagai barang mewah, kini justru
terbang mulai dipandang sebagai kebutuhan. Karenanya tak heran jika berbagai
maskapai penerbangan berlomba-lomba menawarkan tiket promo dengan harga murah.
Air Asia, merupakan maskapai pertama di Indonesia
yang menawarkan terbang dengan harga terjangkau. Konsepnya adalah menawarkan
tiket dengan harga murah yang hanya dapat dibeli dalam periode waktu tertentu,
dan digunakan dalam rentang waktu yang telah ditentukan. Dengan ratusan bahkan
puluhan ribu rupiah, kini semua orang dapat menikmati jasa penerbangan. Tak
hanya murah, tiket ini pun juga dapat dipesan dengan mudah. Pemesanan secara
online kini menjadi pilihan, karena selain praktis juga menghemat waktu dan
tenaga.
Air Asia bisa dikatakan sebagai pelopor. Karena
setelah kemunculannya, berbagai maskapai penerbangan lain seakan tak mau kalah
berlomba-lomba menawarkan tiket promo dengan harga murah. Mulai dari Lion Air,
Sriwijaya Air, Merpati. Bahkan untuk dapat tetap bersaing, Garuda melalui Citi
Link juga turut bermain di pasar ‘tiket pesawat murah’ ini.
Sayangnya, kemudahan mengakses dan membeli tiket
murah ini justru malah menjadi celah terjadinya penipuan. Di tangan oknum tak
bertanggung jawab, kelebihan tiket pesawat murah ini dimanfaatkan sebagai umpan
yang kerap memancing korban. Berdasarkan sebuah media online, korban penipuan
berkedok tiket pesawat murah ini banyak. Hanya saja banyak kasus yang tidak
dilaporkan karena jumlahnya yang dianggap tidak terlalu besar. Talitha Alfreda
Harahap, merupakan satu dari sekian banyak pelaku penipuan tiket pesawat murah
ini.
Berawal dari sebuah broadcast message di blackberry.
Pesan ungu yang disebarkan itu berisi penawaran tiket pesawat promo ke berbagai
destinasi dengan harga yang sangat terjangkau. Tidak sampai di situ, pesan yang
diterima oleh orang-orang terdekat Talitha kemudian disebarluaskan kembali.
Dari sana, pesan tersebut pun kembali disebarkan, hingga sampai kepada pihak
ketiga yang dalam kasus ini adalah korban.
Saat itu, Sylvia memang tengah merencanakan liburan.
Salah seorang sahabat yang berada di Pulau Dewata memintanya untuk berkunjung
pada saat momen liburan tengah tahun ini. Dalam pesan tersebut, ditawarkan
harga fantastis untuk perjalanan ke Bali sebesar Rp 550.000,00 untuk
pulang-pergi. Tanpa pikir panjang setelah mendapatinya, ia pun langsung
mengajak serta adik dan sahabatnya untuk berlibur ke Surga Indonesia itu.
Melalui Dinar yang dikenalnya lewat seorang teman,
ia pun memesan tiket pesawat tersebut untuk 5 orang di Bulan Juli. Dinar saat
itu kemudian meminta data-data pribadi seperti nama lengkap, alamat dan tanggal
lahir, sebagaimana data yang dibutuhkan untuk pemesanan tiket online. Setelah memberikan
data-data yang diperlukan, Sylvia diminta untuk melakukan pembayaran melalui
transfer secepatnya. Menurutnya dalam tiket promo ini, siapa yang lebih cepat
dalam melakukan transaksi pembayaran,
maka merekalah yang berhak atas tiket tersebut. Sistem siapa cepat dia dapat.
Selang beberapa hari setelah korban mengirim data
pribadi dan melakukan pembayaran, Dinar mengirimkan tiket online via email yang
memang telah dijanjikan. Surat elektronik tersebut merupakan terusan dari pihak
pertama, yakni Talitha.
Hingga sejauh ini tindak penipuan berkedok tiket
pesawat murah yang dilakukannya masih belum tercium. Dinar juga bahkan menjanjikan
tiket fisik kepada korban, yang akan diberikan paling lambat dua minggu sebelum
keberangkatan. Namun hingga menjelang keberangkatan, tiket fisik yang
dijanjikan tidak juga berada di tangan. Sejak saat itu pula, Talitha semakin
sulit dihubungi dan tidak diketahui keberadaannya. Dinar yang bertanggung jawab atas hal ini
juga tidak memberi harapan pasti. Ia mengaku bahwa pihaknya juga mengalami
kerugian dengan jumlah yang tak kalah besar. Saat itu barulah korban menyadari
bahwa dirinya telah terjebak dalam perangkap penipuan.
Di Indonesia,
hal-hal mengenai transaksi online
diatur dalam undang-undang no. 11 tahun 2008
tentang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE). Namun, mengenai
tindakan pidana penipuan secara online tidak diatur secara khusus dalam
undang-undang tersebut. Dalam UU ITE, terkait dengan timbulnya kerugian
konsumen dalam transaksi elektronik terdapat ketentuan pada Pasal 28 ayat (1)
yang menyatakan:
Setiap
Orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan
yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.
Mengenai tindak
pidana penipuan sendiri, diatur dalam Pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum
Pidana (KUHP) dengan rumusan:
Barangsiapa
dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan
hukum dengan menggunakan nama palsu atau martabat (hoedaningheid) palsu; dengan
tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk
menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi utang maupun menghapuskan
piutang, diancam, karena penipuan, dengan pidana penjara paling lama empat
tahun.
Terhadap
pelanggaran pada Pasal 28 ayat (1) UU ITE tersebut diancam hukuman kurungan
paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar, sesuai peraturan
Pasal 45 ayat (2) UU ITE. Pada sebagian kasus, suatu tindak pidana dapat
dikenakan pasal berlapis yang memenuhi unsur-unsur tindak pidana pada setiap
pasal.
***
Penelusuran
pertama kami bermula dari pihak kedua, yang dalam kasus ini adalah Dinar. Dalam
pertemuan tersebut, gadis berambut sebahu ini menuturkan bahwa kasus ini benar
adanya. Hingga saat itu ia mengaku belum terdapat penyelesaian dari pihak
Talitha. Menurutnya, segala usaha telah ia lakukan untuk mendapati Talitha,
mulai dari pencarian melalui teman terdekat hingga melapor ke pihak berwajib.
Namun ketika ditanya mengenai bukti-bukti pembayaran tiket nya ke pihak
Talitha, ia mengaku tidak lagi menyimpannya. Mengenai besar kerugian yang
dideritanya, ia menyebut angka kisaran 20 juta rupiah.
Saat itu Dinar
sudah menghentikan pencarian dan memutuskan untuk merelakan kerugian tersebut. Tidak
sampai di situ, pencarian kami terus berlanjut untuk menemukan target utama,
Talitha. Dari situs jejaring sosial Facebook,
kami menemukan bahwa tersangka tidak hanya terlibat dalam kasus ini, namun juga
dengan pihak lain.
Untuk menggali
dan memperoleh kejelasan kasus, penelusuran pun berlanjut melalui Twitter dan akun jejaring sosial
lainnya. Kami pun mulai menemukan titik terang ketika update Foursquare target,
menunjukkan lokasi rumah yang terletak di kawasan Depok, Sawangan.
Jalan pun
kembali terbuka melalui sebuah upload di
akun Instagram pelaku. Dari sana,
kami mengetahui alamat kantor tempat suami Talitha bekerja. Bermodalkan
informasi tersebut, kami mencoba mendapatkan alamat rumah pelaku, dengan
merekayasa sebuah pengiriman paket. Dalam paket palsu tersebut disertakan 2
alamat. Pertama alamat rumah yang salah, sementara yang kedua adalah alamat
kantor tersebut. Seorang teman yang menyamar sebagai kurir, mengirim paket dan
meminta konfirmasi alamat ke resepsionis kantor yang terletak di bilangan
Kebayoran Baru itu. Tak sia-sia, alamat pelaku pun akhirnya berada di tangan.
Malam itu juga
kami langsung menuju alamat yang tertera. Sesampainya, kami mendapati sebuah
rumah sederhana bercat putih dengan pagar tergembok. Hanya saja, lampu ruang
tengah menyala dan tirai pun dibiarkan terbuka.
Beberapa saat
memanggil, namun tak kunjung ada jawaban. Kami pun memutuskan untuk keluar
beberapa saat, dengan asumsi bahwa pemilik rumah akan segera kembali. Saat
memutuskan untuk kembali, terdengar suara pompa air yang menyala dari dalam
rumah. Setelah memanggil beberapa kali, seorang ibu tergopoh-gopoh dengan
menggunakan kaos dan handuk keluar menyambut kami, yang kemudian diketahui
sebagai ibu dari Talitha.
Setelah
mengetahui maksud kedatangan kami, wanita itu kemudian segera menelpon Talitha
dan suaminya. Tak lama berselang, yang ditunggu pun akhirnya tiba. Kami pun
mengemukakan tujuan untuk mengklarifikasi kasus yang sebenarnya terjadi. Raut wajahnya
kemudian berubah bingung, heran, dan terkejut. Menurutnya, kasus ini sudah
diselesaikan secara kekeluargaan dengan pihak Dinar. Ada rasa sedikit tidak
percaya melanda.
“September
pertengahan udah selesai. Saya bayarnya 2 kali. Pembayaran pertama
Rp3.000.000,00 langsung dengan Dinar. Pembayaran kedua sisanya Rp10.550.000,00
dengan ayahnya.”
Ditanyai
mengenai kejelasan tiket pesawat promo, Talitha menjelaskan bahwa tiket yang ia
dapat memang tidak secara resmi dari pihak lainnya yang disebut sebagai Sanca. Sanca
yang merupakan “orang dalam” sebuah maskapai penerbangan, menjual tiket yang
menjadi jatahnya dan teman-temannya dengan harga murah, sehingga dikatakannya
sebagai tiket promo.
***
Ditemui beberapa
hari kemudian, Dinar menyatakan bahwa pihaknya masih belum mendapat bentuk penyelesaian
apapun. Dalam upaya konfrontasi untuk membuktikan kebenaran, kami kembali menemui
Talitha. Dari percakapan keduanya melalui telepon, diketahui bahwa masalah ini
memang lama telah diselesaikan.
Talitha :
“...Gue kira penting ada masalah lagi. Tapi kan perasaan masalah gue udah
selesai, makanya gue telpon. Tapi udah beres kan ya?”
Dinar : “Udah,
udah. Semuanya udah diberesin bokap gue.”
Minggu terakhir
penelusuran, kami dipertemukan dengan Juwita yang mengaku juga menjadi korban
dalam kasus penipuan ini. Perempuan yang akrab dipanggil Wita ini juga
merupakan teman Talitha di sekolah dasar. Bertemu di sebuah mall di kawasan
Serpong, ketika ditanya mengenai permasalahannya ia mencoba mengulur waktu
dengan menceritakan kronologis awal pertemuannya kembali dengan Talitha melalui
reuni SD. Hal itu ia lakukan sembari menunggu Dinar bergabung bersama kami.
Cukup lama kami
menunggu hingga kedatangan Dinar. Setelah Dinar bergabung, percakapan mulai
mengarah pada kejelasan masalah. Melalui perbincangan yang cukup panjang dan berbelit-belit,
Dinar dan Wita pun akhirnya mengaku bahwa pihak yang selama ini mereka ungkap
belum melakukan penyelesaian apapun, sesungguhnya tidak benar.
Uang yang
dibayarkan oleh pihak Talitha sebagai ganti rugi diakui sebagian telah
dikembalikan kepada pembeli yang tak lain merupakan keluarga mereka sendiri.
Sementara sebagian lainnya dipakai untuk
membayar hutang. Dalam upayanya menemukan Talitha, mereka mengaku menghabiskan
banyak biaya hingga memerlukan pinjaman sana-sini.
“Dari uang yang
dikembaliin itu, ada uang orang tua kita dan uang temen-temen kan. Tapi saat
itu kita lagi banyak utang gini. Gimana enaknya? Akhirnya kita mutusin untuk
balikin dulu utang ke orang-orang ini. Uang anak-anak ya ntar dulu. Tapi kita
emang udah rencana mau ngebalikin bulan Januari 2013”, ungkap Wita.
Sementara Dinar
yang saat itu juga berada bersama kami, justru malah terkesan ‘cuci tangan’,
dan tidak ingin disalahkan dalam permasalahan ini.
***
Perkembangan teknologi di satu sisi bisa jadi
membawa kemudahan bagi para penggunanya. Namun di sisi lain, hal ini justru
malah menciptakan peluang kejahatan baru. Dalam kasus penipuan berkedok tiket
pesawat murah ini, konsumen diharapkan lebih bijak. Jangan mudah percaya
terhadap tawaran melalui email, pesan singkat, atau broadcast message, terutama
jika pesan tersebut tidak dikehendaki atau seakan-akan dikirim oleh teman.
Tawaran harga yang sangat murah juga perlu
dipertimbangkan kembali. Jika
tawarannya tidak masuk akal, demi keamanan abaikan saja tawaran tersebut.
Memang, tidak semua promo menipu, karenanya pastikan dengan baik kredibilitas
pengirim pesan tersebut. Jika memang memerlukan tiket pesawat untuk perjalanan,
cari di situs yang telah memiliki reputasi sebagai agen tiket online. Saat
melakukan pemesanan, pastikan transaksi terjadi di link yang aman. Caranya?
Jika website tersebut menggunakan SSL (Secure Sockets Layer), perhatikan tanda
'https' atau 'shttp' di depan alamat web dan bukan 'http' saat masuk pada
proses transaksi.
Endang
selaku agen tiket online resmi Sriwijaya Air juga membagikan tips untuk
mencegah penipuan tiket pesawat murah khususnya dalam pemesanan secara online.
“Pastikan websitenya resmi. Kalaupun kode
booking sudah diberikan, harus dicek dan ricek ke airlines bersangkutan. Untuk
transfer pembayaran yang lebih terjamin, pastikan bukan atas nama pribadi, tapi
atas nama PT tertentu.”
Hal serupa diungkapkan oleh Danny, PR Lion Air, “Ketika memesan tiket secara online kami sudah berikan himbauan dan
syarat dan ketentuan dari penerbangan di dalam halaman situs perusahaan (ketika
memesan online). Kami juga menghimbau kepada pembeli untuk selalu mengecek
harga yang ada.”
Agar lebih menarik, tokoh-tokoh dalam tulisan ini perlu dijelaskan latarbelakang, apa dan siapanya.
BalasHapus